Tanah (bahasa Yunani: pedon; bahasa Latin: solum) adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik.
Tanah sangat
vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang
berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernapas dan
tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan
untuk hidup dan bergerak.
Dari segi klimatologi, tanah memegang peranan penting sebagai penyimpan air
dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat tererosi.
Komposisi
tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah.
Pembentukan tanah (pedogenesis)
Tanah
berasal dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme, membentuk tubuh unik yang menutupi batuan. Proses
pembentukan tanah dikenal sebagai ''pedogenesis''. Proses
yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas
lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap horizon menceritakan
mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia, dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.
Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah
asal Swiss yang bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk
yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme (termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah
berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.
Karakteristik
Tubuh tanah
(solum) tidak lain adalah batuan yang
melapuk dan mengalami proses pembentukan lanjutan. Usia tanah yang ditemukan
saat ini tidak ada yang lebih tua daripada periode Tersier dan kebanyakan terbentuk dari masa Pleistosen.
Tubuh tanah
terbentuk dari campuran bahan organik dan mineral. Tanah non-organik atau tanah
mineral terbentuk dari batuan sehingga ia mengandung mineral. Sebaliknya, tanah
organik (organosol/humosol) terbentuk dari pemadatan terhadap
bahan organik yang terdegradasi.
Tanah organik berwarna hitam dan merupakan pembentuk utama lahan gambut dan kelak dapat menjadi batu bara. Tanah organik cenderung memiliki keasaman tinggi karena mengandung
beberapa asam organik (substansi humik) hasil dekomposisi berbagai bahan organik. Kelompok tanah ini biasanya miskin mineral, pasokan mineral berasal dari aliran air atau hasil dekomposisi
jaringan AKTOR-FAKTOR PEMBENTUK TANAH ORGANIK
Bahan Organik Tanah
Bahan
organik adalah bagian dari tanah yang merupakan suatu sistem kompleks
dan dinamis, yang bersumber dari sisa tanaman dan atau binatang yang
terdapat di dalam tanah yang terus menerus mengalami perubahan bentuk,
karena dipengaruhi oleh faktor biologi, fisika, dan kimia (Kononova,
1961). Menurut Stevenson (1994), bahan organik tanah adalah semua jenis
senyawa organik yang terdapat di dalam tanah, termasuk serasah, fraksi
bahan organik ringan, biomassa mikroorganisme, bahan organik terlarut di
dalam air, dan bahan organik yang stabil atau humus.
Bahan
organik memiliki peran penting dalam menentukan kemampuan tanah untuk
mendukung tanaman, sehingga jika kadar bahan organik tanah menurun,
kemampuan tanah dalam mendukung produktivitas tanaman juga menurun.
Menurunnya kadar bahan organik merupakan salah satu bentuk kerusakan
tanah yang umum terjadi. Kerusakan tanah merupakan masalah penting bagi
negara berkembang karena intensitasnya yang cenderung meningkat sehingga
tercipta tanah-tanah rusak yang jumlah maupun intensitasnya meningkat.
Kerusakan tanah secara garis besar dapat digolongkan menjadi tiga
kelompok utama, yaitu kerusakan sifat kimia, fisika dan biologi tanah.
Kerusakan kimia tanah dapat terjadi karena proses pemasaman tanah,
akumulasi garam-garam (salinisasi), tercemar logam berat, dan tercemar
senyawa-senyawa organik dan xenobiotik seperti pestisida atau tumpahan
minyak bumi (Djajakirana, 2001).
Terjadinya
pemasaman tanah dapat diakibatkan penggunaan pupuk nitrogen buatan
secara terus menerus dalam jumlah besar (Brady, 1990). Kerusakan tanah
secara fisik dapat diakibatkan karena kerusakan struktur tanah yang
dapat menimbulkan pemadatan tanah. Kerusakan struktur tanah ini dapat
terjadi akibat pengolahan tanah yang salah atau penggunaan pupuk kimia
secara terus menerus. Kerusakan biologi ditandai oleh penyusutan
populasi maupun berkurangnya biodiversitas organisme tanah, dan terjadi
biasanya bukan kerusakan sendiri, melainkan akibat dari kerusakan lain
(fisik dan atau kimia). Sebagai contoh penggunaan pupuk nitrogen (dalam
bentuk ammonium sulfat dan sulfur coated urea) yang terus menerus selama
20 tahun dapat menyebabkan pemasaman tanah sehingga populasi cacing
tanah akan turun dengan drastis (Ma et al., 1990).
Kehilangan
unsur hara dari daerah perakaran juga merupakan fenomena umum pada
sistem pertanian dengan masukan rendah. Pemiskinan hara terjadi utamanya
pada praktek pertanian di lahan yang miskin atau agak kurang subur
tanpa dibarengi dengan pemberian masukan pupuk buatan maupun pupuk
organik yang memadai. Termasuk dalam kelompok ini adalah kehilangan
bahan organik yang lebih cepat dari penambahannya pada lapisan atas.
Dengan demikian terjadi ketidakseimbangan masukan bahan organik dengan
kehilangan yang terjadi melalui dekomposisi yang berdampak pada
penurunan kadar bahan organik dalam tanah. Tanah-tanah yang sudah
mengalami kerusakan akan sulit mendukung pertumbuhan tanaman.
Sifat-sifat tanah yang sudah rusak memerlukan perbaikan agar tanaman
dapat tumbuh dan berproduksi kembali secara optimal.
Penyediaan
hara bagi tanaman dapat dilakukan dengan penambahan pupuk baik organik
maupun anorganik. Pupuk anorganik dapat menyediakan hara dengan cepat.
Namun apabila hal ini dilakukan terus menerus akan menimbulkan kerusakan
tanah. Hal ini tentu saja tidak menguntungkan bagi pertanian yang
berkelanjutan. Meningkatnya kemasaman tanah akan mengakibatkan
ketersediaan hara dalam tanah yang semakin berkurang dan dapat
mengurangi umur produktif tanaman. Menurut Lal (1995), pengelolaan tanah
yang berkelanjutan berarti suatu upaya pemanfaatan tanah melalui
pengendalian masukan dalam suatu proses untuk memperoleh produktivitas
tinggi secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas tanah, serta
memperbaiki karakteristik lingkungan. Dengan demikian diharapkan
kerusakan tanah dapat ditekan seminimal mungkin sampai batas yang dapat
ditoleransi, sehingga sumberdaya tersebut dapat dipergunakan secara
lestari dan dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar